Loading...

TUGAS & FUNGSI

Dinas Pemuda dan Olahraga

Dinas Kepemudaan dan Olahraga mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pemberdayaan dan pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga untuk membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintah Daerah. Dispora dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

 

-      perumusan kebijakan dibidang pemberdayaan dan pengembanganpemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga;

-  pelaksanaan kebijakan dibidang pemberdayaan dan pengembanganpemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga;

-      penyusunan norma, standar, prosedur dan kreteria dibidangpemberdayaan dan pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga;

-      pemberian bimbingan teknis dan supervisi dibidang pemberdayaan dan pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga;

-      pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang pemberdayaan dan pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga dan peningkatan prestasi olahraga;

-      pelaksanaan administrasi Dinas;

-      pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
0
Total Pengunjung Bulan Ini
13
Total Pengunjung Tahun Ini
162
Total Pengunjung
1905
IP Pengunjung
172.17.17.254

Dinas Pemuda dan Olahraga

Jl. Kebo Iwa No.2C, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80515
(0361) 4797384


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .